21/PMK.010/2005 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 06/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
21/PMK.010/2005
Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.10/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.