Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
02 Des 2010 - s.d. Dicabut