JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15145 (Release-18)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 215/PMK.02/2010

    215/PMK.02/2010

    • Kementerian Keuangan
    • 03 Des 2010
    • Berlaku
    Fulltext (46 MB)Abstrak
    • shape
    • shape
    • shape

    88/PMK.011/2011
    13 Jun 2011

    Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Tahun Anggaran 2011.

    PMK 107 TAHUN 2024
    31 Des 2024

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

    PMK 2 TAHUN 2024
    09 Jan 2024

    Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Energi dan/atau Kompensasi yang Dikenakan terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam yang Dibagihasilkan

    62/PMK.03/2022
    30 Mar 2022

    Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu

    Tidak ada riwayat

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    215/PMK.02/2010
    Judul
    Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Subsidi Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Nabati dan Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Tahun Anggaran 2010.
    Nomor
    215
    Tahun
    2010
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Hukum Keuangan Negara
    Subyek
    PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH LPG TABUNG 3 KILOGRAM SUBSIDI BAHAN BAKAR
    Tanggal Penetapan
    03 Des 2010
    Tanggal Pengundangan
    03 Des 2010
    Tanggal Berlaku
    03 Des 2010 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    BN;589.2010, LL
    Bahasa
    Indonesia
    Lokasi
    Biro Hukum