Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
22/KMK.016/1997 tentang Pengangkatan Anggota-Anggota Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Bio Farma melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.