Judul
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Utang Pajak Tertentu Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN),
Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
16 Des 2010
Tanggal Pengundangan
16 Des 2010
Tanggal Berlaku
16 Des 2010 - s.d. Dicabut