Judul
Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan
Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
29 Des 2017
Tanggal Pengundangan
29 Des 2017
Tanggal Berlaku
29 Des 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2017 (1968), LL 2017