Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.01/2020 ditetapkan untuk mendorong kinerja pegawai sesuai kebutuhan organisasi, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di Kementerian Keuangan, dan memperkuat penerapan prinsip Sistem Merit dalam manajemen pegawai negeri sipil. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya terkait manajemen karier di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ketentuan Umum
Infrastruktur Manajemen Karier
Pola Karier
Pengembangan Karier
Pemberhentian dari Jabatan
Panitia Seleksi dan Tim Penilai Kinerja
Kode Etik dan Hukuman Disiplin
Pemantauan dan Evaluasi
Ketentuan Lain