Judul
Pembayaran Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
20 Des 2011
Tanggal Pengundangan
20 Des 2011
Tanggal Berlaku
20 Des 2011 - s.d. Dicabut