Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2015 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Feb 2016
Tanggal Pengundangan
19 Feb 2016
Tanggal Berlaku
19 Feb 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (266), LL 2016