Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
233/KMK.05/1996 tentang Tatacara Pengembalian Bea Masuk, Denda Adminstrasi dan Bunga. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.