Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
241/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.05/2009 tentang Kredit Usaha Pembibitan Sapi. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.