Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
258/PMK.011/2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Keuangan di Badan Koordinasi Penanaman Modal. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.