Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
27/PMK.011/2009 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2009. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.