Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan281/kmk.02/2003 tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Keuangan Kepada Ditjen.Pajak untuk Menerbitkan Izin Tertulis Kepada Pejabat dan Tenaga Ahli yang Ditunjuk untuk Memberikan Keterangan Memperlihatkan Bukti Tertulis dan/atau tentang Wajib Pajak dalam Rangka Pemeriksaan..... melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.