31/KMK.014/1999 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 1 S/D 7 Pebruari 1999 | JDIH Kementerian Keuangan