31/PMK.02/2007 - Tatacara Penyediaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2007 | JDIH Kementerian Keuangan
Tatacara Penyediaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2007
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
31/PMK.02/2007 tentang Tatacara Penyediaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2007 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 37/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyediaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjanga Veteran Tahun Anggaran 2006
21 Mar 2007
Mencabut 378/KMK.02/2003 tentang Subsidi dan Iuran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun
21 Mar 2007
Dicabut dengan 52/PMK.02/2008 tentang Tata Cara Penyediaan, Pelaksanaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2008
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.