324/KMK.014/1994 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Beamasuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Pajak Penghasilan untuk Bulan Juli, Agustus dan September 1994 | JDIH Kementerian Keuangan