Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
33/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Refisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Tahun 2006 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.