Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
34/KMK.05/1980 tentang Peninjauan Kembali Tarip Bea Masuk dan Ppn Impor Serta Pembentukan Sub Pos Tarip Pos 37.03.00 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.