Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015.
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Repubilk Indonesia Nomor 21/KM.4/2024 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar