356/KMK.01/2004 - Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Bilaterah Indonesia - China Free Trade Area (Fta) | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
356/KMK.01/2004 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Bilaterah Indonesia - China Free Trade Area (Fta) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 53/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-China Free Trade Area (Al-Fta)
31 Jan 2005
Diubah dengan 09/PMK.010/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 356/KMK.01/2004 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang dalam Rangka Early Harvest Package (Ehp) Bilateral Indonesia-China Free Trade Area (Fta).
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.