382/KMK.01/1977 - Penggantian Pejabat yang Diberi Kuasa untuk dan An. Menkeu Menan
Datangani Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Tahun Dinas 1977/
1978 Bagian Xv (Rutin) dan Xv (Pembangunan) | JDIH Kementerian Keuangan
Penggantian Pejabat yang Diberi Kuasa untuk dan An. Menkeu Menan
Datangani Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Tahun Dinas 1977/
1978 Bagian Xv (Rutin) dan Xv (Pembangunan)
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
382/KMK.01/1977 tentang Penggantian Pejabat yang Diberi Kuasa untuk dan An. Menkeu Menan
Datangani Keputusan Otorisasi atas Beban Apbn Tahun Dinas 1977/
1978 Bagian Xv (Rutin) dan Xv (Pembangunan) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.