39/KMK.014/1998 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph untuk Tanggal 9 Sampai dengan 15 Pebruari 1998 | JDIH Kementerian Keuangan