Informasi!

391/KMK.014/1998 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 24 S/D 30 Agutus 1998 | JDIH Kementerian Keuangan