Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 395/KMK.05/1978 tentang Pembebasan Sebagian Bea Masuk atas Impor Kertas Tidak Diresapi Sebagai Bahan Baku untuk Pembuatan Formika melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 23 Oct 1978

    Diubah dengan 656/KMK.05/1980 tentang Penyempurnaan Kepmenkeu No. 395/KMK.05/1978