Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
395/KMK.05/1978 tentang Pembebasan Sebagian Bea Masuk atas Impor Kertas Tidak Diresapi Sebagai Bahan Baku untuk Pembuatan Formika melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.