4/KM.10/2023 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 18 Januari 2023 Sampai Dengan 24 Januari 2023 | JDIH Kementerian Keuangan