Judul
Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
13 Apr 2018
Tanggal Pengundangan
16 Apr 2018
Tanggal Berlaku
13 Apr 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2018, BN 2018 (521)