Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 416/KMK.01/2000 tentang Tatacara Pemberian Pertimbangan Usul Penghapusan Piutang Negara yang Berasal Dari Kerugian Negara pada Instansi Pemerintah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.