Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
427/KMK.02/2004 tentang Harga Satuan Umum Tahun Anggaran 2005. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.