431/KMK.01/UP.11/1980 - Penunjukan Para Pejabat di Lingkungan Departemen Keuangan yang Berwenang Sebagai Pejabat Penilai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Masing-Masing | JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan 59/KMK.01/UP.11/1981 tentang Ralat Lampiran Kepmenkeu No. 431/KMK.01/Up.11/1980 tentang Penunjukan Para Pejabat di Lingkungan Departemen Keuangan yang Berwenang Sebagai Pejabat Penilai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Masing-Masing
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
431/KMK.01/UP.11/1980
Judul
Penunjukan Para Pejabat di Lingkungan Departemen Keuangan yang Berwenang Sebagai Pejabat Penilai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Masing-Masing