Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
449/KMK.04/1997 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Terhadap Selisih Kurs Valuta Asing dalam Tahun 1997. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.