452/KMK.014/2000 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa dan Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 30 Oktober S/D 5 Nopember 2000 | JDIH Kementerian Keuangan