Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
459/KMK.01/2000 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Kepmenkeu No.416/KMK.01/1998 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.