Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 46/KM.4/2024 tentang Daftar Barang yang Dilarang Untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 11 Oct 2024

    Mencabut 19/KM.4/2024 tentang Daftar Barang yang Dilarang Untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang Untuk Diekspor