Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan462/KMK.05/1979 tentang Ketentuan Pelaksanaan Impor Pulp Kertas untuk Keperluan Industri Pembuatan Kertas melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.