Judul/Tentang
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pengeluaran/Pemasukan/Penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak Dari/Ke/Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam dan Pulau-Pulau Disekitarnya yang Dinyatakan Sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone).
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
26 Jan 1987 - s.d. Dicabut