48/PMK.01/2006 - Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
48/PMK.01/2006 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mengubah 371/KMK.01/2002 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.