Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
49/PMK.07/2014
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.07/2014 tentang Penyelesaian Piutang Pemerintah Kepada Pemerintah Daerah atas Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011.
Nomor
49
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
13 Mar 2014
Tanggal Pengundangan
13 Mar 2014
Tanggal Berlaku
13 Mar 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, BN;324.2014
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

