Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
50/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.