Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
23 Mar 2009 - s.d. Dicabut