500/KMK.014/2000 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 27 Nopember S/D 3 Desember 2000 | JDIH Kementerian Keuangan