Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan No. 143/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
51/PMK.04/2007 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan No. 143/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.