51/PMK.04/2007 - Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan No. 143/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan | JDIH Kementerian Keuangan