Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
52/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.