Judul
Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
07 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
07 Mei 2019 - s.d. Dicabut