Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
532/KMK.04/2003 tentang Penyelesaian Gula Impor Hasil Pelanggaran Ketentuan Undang-Undang Pabean. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.