Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggaraan Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt.Rotarindo Busana Bintan yang Berlokasi di Riau
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
6/KMK.05/1999 tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggaraan Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt.Rotarindo Busana Bintan yang Berlokasi di Riau melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.