Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
28 Apr 2023
Tanggal Pengundangan
28 Apr 2023
Tanggal Berlaku
01 Mei 2023 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2023 (359) : 14 hlm.