621/KMK.014/1997 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 15 Sampai dengan 21 Desember 1997 | JDIH Kementerian Keuangan
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 15 Sampai dengan 21 Desember 1997