DicabutTerbaruDokumen ini dicabut olehPMK 3 TAHUN 2024tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkaara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
MencabutDokumen ini mencabut102/PMK.05/2014tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.