651/KMK.014/1997 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph untuk Tanggal 29 Desember 1997 Sampai dengan 4 Januari 1998 | JDIH Kementerian Keuangan